Kamis, 25 November 2010

Apartheid

POLITIK APARTHEID DI AFRIKA SELATAN

Afrika Selatan merupakan salah satu negara tertua di benua Afrika dan terdiri dari banyak suku seperti Khoi, Bushmen, Xhosa dan Zulu. Belanda yang dikenal sebagai Afrikaner (Boer) tiba pada 1652. Pada saat itu Inggris juga berminat dengan negara ini, terutama setelah penemuan cadangan berlian yang melimpah. Hal ini menyebabkan Perang Britania-Belanda (Perang Boer). Pada 1910 empat republik utama yakni Transvaal, Orange, Cape Colong, dan Natal digabung di bawah Kesatuan Afrika Selatan. Pada 1931, Afrika Selatan menjadi jajahan Britania sepenuhnya.
Walaupun negara ini berada di bawah jajahan Britania, mereka terpaksa berbagi kuasa dengan pihak Afrikaner. Pembagian kuasa ini telah berlanjut hingga tahun 1940-an, saat partai pro-Afrikaner yaitu Partai Nasional (NP) memperoleh mayoritas di parlemen. Strategi-strategi partai tersebut telah menciptakan dasar apartheid (yang disahkan pada tahun 1948), suatu cara untuk mengawal sistem ekonomi dan sosial negara dengan dominasi kulit putih dan diskriminasi ras.
Pada tahun 1961, setelah pemilu khusus kaum kulit putih, Afrika Selatan dideklarasikan sebagai sebuah republik. Bermula pada 1960-an, 'Grand Apartheid' (apartheid besar) dilaksanakan, politik ini menekankan pengasingan wilayah yang dikenal dengan istilah Homeland (pemukiman khusus untuk orang kulit hitam). Selain itu muncul pula kebijakan yang lain dalam rangka politik apartheid yakni UU Immoralitas (larangan hubungan seks antara kulit hitam dengan kuylit putih) dan Native Land Act (larangan membeli tanah bagi kulit hitam di luar homeland).
Penindasan kaum kulit hitam terus berlanju hingga akhir abad ke-20. Pada Februari 1990, akibat dorongan dari bangsa lain dan tentangan hebat dari berbagai gerakan anti-apartheid khususnya Kongres Nasional Afrika (ANC), pemerintahan Partai Nasional di bawah pimpinan Presiden F.W. de Klerk menarik balik larangan terhadap Kongres Nasional Afrika dan partai-partai politik berhaluan kiri yang lain dan membebaskan Nelson Mandela dari penjara. Undang-undang apartheid mulai dihapus secara perlahan-lahan dan pemilu tanpa diskriminasi yang pertama diadakan pada tahun 1994. Partai ANC meraih kemenangan yang besar dan Nelson Mandela, dilantik sebagai Presiden kulit hitam yang pertama di Afrika Selatan. Walaupun kekuasaan sudah berada di tangan kaum kulit hitam, berjuta-juta penduduknya masih hidup dalam kemiskinan.
Sewaktu Nelson Mandela menjadi presiden negara ini selama 5 tahun, pemerintahannya telah berjanji untuk melaksanakan perubahan terutamanya dalam isu-isu yang telah diabaikan semasa era apartheid. Beberapa isu-isu yang ditangani oleh pemerintahan pimpinan ANC adalah seperti pengangguran, wabah AIDS, kekurangan perumahan dan pangan. Pemerintahan Mandela juga mulai memperkenalkan kembali Afrika Selatan kepada ekonomi global setelah beberapa tahun diasingkankan karena politik apartheid. Di samping itu, dalam usaha mereka untuk menyatukan rakyat pemerintah juga membuat sebuah komite yang dikenal dengan Truth and Reconciliation Committee (TRC) dibawah pimpinan Uskup Desmond Tutu. Komite ini berperan untuk memantau badan-badan pemerintah seperti badan polisi agar masyarakat Afrika Selatan dapat hidup dalam aman dan harmonis.
Presiden Mandela menumpukan seluruh perhatiannya terhadap perdamaian di tahap nasional, dan mencoba untuk membina suatu jatidiri untuk Afrika Selatan dalam masyarakat majemuk yang terpisah oleh konflik yang berlarut-larut selama beberapa dasawarsa. Kemampuan Mandela dalam mencapai objektifnya jelas terbukti karena selepas 1994 negara ini telah bebas dari konflik politik. Nelson Mandela meletakkan jabatannya sebagai presiden partai ANC pada Desember 1997, untuk memberi kesempatan kepada Presiden yang baru yaitu Thabo Mbeki. Mbeki dipilih sebagai presiden Afrika Selatan selepas memenangi pemilu nasional pada tahun 1999, dan partainya menang tipis dua pertiga mayoritas di parlemen. Presiden Mbeki telah mengalihkan fokus pemerintahan dari pendamaian ke perubahan, terutama dari segi ekonomi negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar